Kamis, 09 Januari 2014

Makalah Etika dan Komunikasi

Unknown  /  at  19.31  /  No comments

MAKALAH ETIKA BISNIS DAN KOMUNIKASI
KONSEP ETIKA BISNIS

DISUSUN OLEH KELOMPOK:

*        MAGEFIRA
*        IDAWATI
*        TRI WULANDARI
*        WAHIDAH
*        NUR ILHAM BAKRI
*        MUTMAINNAH PUTRIYANI YUSUF
*        HASRULLAH






STIE NOBEL INDONESIA MAKASSAR
2012/2013
BAB 1
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan).
Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor .

Dasar pemikiran:
  Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya.

        Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
1.  Intern,misalnya masalah perburuhan
2.  Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
3.  Lingkungan, misalnya gangguan keamanan

     Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas yaitu:
1.    Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
2.    Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
3.    Tidak lebih jelek dari yang lain

      Untuk mewujudkan hal tersebut perlu memiliki nilai-nilai yang tercermin pada:
-  Visi
-  Misi
-  Tujuan
-  Budaya organisasi

 Pada budaya organisasi terdapat beberapa unsur :
1.  Memecahkan masalah baik internal maupun eksternal organisasi
2.  Budaya tersebut dapat ditafsirkan secara mendalam
3.  Mempunyai persepsi yang sama
4.  Pemikiran yang sama
5.  Perasaan yang sama














BAB 2
PEMBAHASAN
         Besarnya pengaruh penilaian yang dilakukan oleh orang lain terhadap kesempatan yang kita miliki membuktikan betapa etika dalam berhubungan sangat diperlukan. Maka dalam persaingan global seperti sekarang sepatutnya setiap orang mengerti tentang konsep etika dan hukum,karena sedikit saja kita salah langkah maka kita dapat dijerat hukuman, baik yang ringan maupu berat.
         Konsep sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk meng­gambarkan secara abstrak suatu objek.  Sedangkan etika adalah suatu cabang filsafat yang membicarakan tentang perilaku manusia. Banyak orang menyebut etika dengan moral, norma atau etiket. Etika sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu  ethos yang merupakan bentuk tunggal yang bisa memiliki banyak arti: tempat tinggal yang biasa; padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap dan cara berpikir. Bentuk jamaknya adalah ta etha yang berarti: adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” dalam filsafat.
       Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Pada hakikatnya moral menunjuk pada ukuran-ukuran yang telah diterima oleh suatu komunitas, sementara etika umumnya lebih dikaitkan dengan prinsip-prinsip `yang dikembangkan di berbagai wacana etika.
        Istilah lain yang memiliki makna sama dengan etika adalah moral. Kata moral bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim; mos, moris, manner mores, atau manners, morals. Kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hatinurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi etika.
        Belakangan ini istilah etika sering digunakan bergantian dengan filsafat moral sebab dalam banyak hal, filsafat moral juga mengkaji secara cermat prinsip-prinsip etika. Secara metodologi tidak setiap penilaian perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi Karena. Itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang juga meneliti tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normative, karena penilaian etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
          Secara umum etika terbagi menjadi dua, yaitu:
*      Etika umum yag berbicara mengenai kondisi dasar tentang bagaimana manusia bertindak secara etis,
*       Etika khusus yang merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
        Etika khusus terbagi menjadi dua bagian:
*      Etika individual yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri,
*      Etika social yang berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
         Dalam berbagai macam situasi kita harus dapat menjadi pribadi yang beretika, karena etika juga merupakan salah satu bentuk nyata dari saling meghormati antar sesama manusia agar tidak salah megambil keputusan yang dapat membuat kita terjerat dijalur hukum yang akhirnya hanya merugikan diri kita sendiri.
       Norma hokum sendiri merupakan salah satu bagian dari etika social atau norma social.
Secara lengkap norma social dibagi menjadi tiga yaitu:                               
*      Norma kesopanan atau etiket,
*      Norma moral atau etika, serta
*      Norma hukum.
      Istilah hukum berasal dari Bahasa Arab : HUK’MUN yang artinya menetapkan.  Arti hukum dalam bahasa Arab ini mirip dengan pengertian hukum yang dikembangkan oleh kajian dalam teori hukum, ilmu hukum dan sebagian studi sosial hukum.
     Hukum sendiri menetapkan tingkah laku mana yang dibolehkan, dilarang atau disuruh untuk dilakukan.  Hukum juga dinilai sebagai norma yang mengkualifikasi peristiwa atau kenyataan tertentu menjadi peristiwa atau kenyataan yang memiliki akibat hukum.
     Metode penelitian hukum akan sangat bergantung pada konsep yang tengah dikukui tentang hukum (Soetandyo Wignjosoebroto, 1992). Berikut beberapa konsep hukum yang ada.
      Kajian filsafat hukum menyebutkan bahwa hukum adalah asas-asas kebenaran yang bersifat kodrati.  Ajaran hukum murni yang mengkaji “Law as it is written in the books” menyebutkan bahwa hukum adalah norma-norma positif di dalam system per-UU hukum nasional.
Sedangkan menurut American Sociological Jurisprudence, hukum adalah apa yang diputuskan oleh hakim concerto, dan tersistemisasi sebagai judge-made-law. 
KUNCI MEMBANGUN BUDAYA PERUSAHAAN
1.   Memahami proses terbentuknya budaya perusahaan
a.       Alamiah
b.      Konseptual
  Sumber budaya perusahaan adalah :
*      karakteristik pemimpin
*       jenis pekerjaan
*       cara memecahkan masalah

2.   Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi budaya perusahaan.
a.       Nilai
b.      Ideologi
c.       Norma

3.   Langkah-langkah membangun budaya perusahaan:
a.       Menemukan masalah dalam organisasi
b.      Menemukan opini yang berkembang
c.       Menganalisis opini dari:
·         lingkup
·         pemunculan
·         kompetensi
·         mutu
·         kadar
4. Menentukan strategi
5. Membuat program
6. Merumuskan pesan yang dapat mengubah
a.       Opini negatif menjadi positif
b.      Opini positif menjadi lebih positif
7. Menciptakan opini baru yang positif tercermin pada:
a.     Individul image
b.    Unit image
c.      Coorporate






Share
Posted in: Posted on: Kamis, 09 Januari 2014

0 komentar:

Klik Yah

Klik di Sini

Copyright © 2013 Nur Ilham Bakri [NIB]. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.